Profil Syekh Ali Jaber: Imam Masjid di Madinah saat Usia 13 Tahun, Hingga Ahli Al Quran yang Pilih Jadi WNI

Syekh Ali Jaber, yang merupakan ulama sekaligus pendakwah asal Madinah, Arab Saudi, yang berkewarganegaraan Indonesia meninggal dunia pada Kamis (14/1/2021). 

Pendakwah karismatik itu meninggal dunia setelah dinyatakan mengidap penyakit Covid-19, meskipun kesehatannya sempat dikabarkan membaik. 

Ustaz Yusuf Mansur bahkan menyatakan bahwa Syekh Ali Jaber sudah dinyatakan negatif virus corona. 

Sponsored Ad

Syekh Ali Jaber lahir di Madinah, 3 Februari 1976. Pada usia 10 tahun, Syekh Ali Jaber sudah mampu menghafal 30 juz Al Quran. Bahkan pada umur 13 tahun, Syekh Ali mendapat amanah untuk menjadi imam di salah satu Masjid Kota Madinah. 

Sebelum berdakwah di Indonesia, Syekh Ali Jaber menjalani pendidikan ibtidaiyah (dasar) hingga aliyah (menengah atas) di Madinah. Selepas dari pendidikan menengah atas, Syekh Ali Jaber melanjutkan pelajarannya dengan berguru kepada sejumlah ulama ternama di Arab Saudi. 

Sponsored Ad

Saat Mengisi Pengajian di Lampung Ia mempelajari dan mendalami ilmu tafsir kepada para ulama tersebut. 

Dilansir dari Tribunnews.com, Syekh Ali Jaber mulai berdakwah di Indonesia pada 2008 dan resmi menjadi warga negara Indonesia (WNI) pada 2012. 

Syekh Ali Jaber sempat menjadi juri pada acara Hafiz Indonesia dan menjadi da'i dalam berbagai kajian di beberapa stasiun televisi nasional. 

Pada 2008, Syekh Ali Jaber menikah dengan Umi Nadia, wanita asal Lombok, Nusa Tenggara Barat. Keduanya dikaruniai seorang anak yang diberi nama Hasan.


Sumber: Nasional Kontan

Kamu Mungkin Suka